Potensi Pidana Pemilu di Tahapan Kampanye, Rasyidi Minta Sentra Gakkumdu Kabupaten Tolitoli & Buol Bersiap
|
POTENSI PIDANA PEMILU DI TAHAPAN KAMPANYE, RASYIDI MINTA SENTRA GAKKUMDU KABUPATEN TOLITOLI & BUOL BERSIAP
Tolitoli, Bawaslu Sulteng - Anggota Bawaslu Sulteng Rasyidi Bakry pantau kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) serta sarana dan prasarana Sentra Penegakkan Hukum Terpadu  atau Sentra Gakkumdu di Kabupaten Tolitoli dan Buol,  Kamis (09/11/2023).
Menurut Rasyidi, kesiapan SDM serta sarana dan prasarana menjadi sangat penting mengingat tahapan Pemilu yang akan berlangsung sejak tanggal 28 November 2023 hingga 11 Februari 2024. Hal ini sebagai penunjang dalam menjalankan tugas."Kesiapan SDM dan sarana prasarana menjadi penting dalam penegakkan hukum Pemilu sebagai penunjang dalam menjalankan kerja-kerja kita kedepannya" ucap Rasyidi Bakry saat menyampaikan pengantar di hadapan tim Sentra Gakkumdu Kabupaten.
Sebagai koordinator Gakkumdu Sulteng dari unsur pengawas Pemilu, Rasyidi Bakry juga mengatakan semangat Sentra Gakkumdu adalah semangat keadilan dalam pelaksanaan Pemilu mendatang. Apalagi tahapan yang sangat singkat membutuhkan kolaborasi dari tiga unsur yang ada di Sentra Gakkumdu.
"Berangkat dari pemikiran bahwa penanganan tindak pidana Pemilu ini membutuhkan waktu yang sangat singkat, sehingga diharapkan dengan adanya kolaborasi ini bisa lebih intens sehingga terpenuhi waktu yang disediakan sebagaimana yang diperintahkan oleh Undang-undang" ujarnya.
Lebih lanjut menurut Rasyidi "Tugas kita di Sentra Gakkumdu adalah bekerja untuk menegakkan keadilan Pemilu, bagaimana Pemilu ini berjalan dengan jujur dan adil itu bisa kita dapatkan kalau kita sigap dalam merespon masalah-masalah ketidak adilan yang muncul" tambah Rasyidi.
Diakhir penyampaiannya, Rasyidi Bakry berharap kantor Sentra Gakkumdu tidak hanya menjadi tempat yang formalitas ada, melainkan harus difungsikan sesuai dengan peruntukannya.
"Kita berharap kantor Gakkumdu tidak hanya formalitas saja, tetapi mari kita aktifkan kembali untuk tempat kita berkumpul, berdiskusi dan mengurai fikir serta membangun soliditas diantara 3 (tiga) unsur ini demi semangat kita bersama untuk menciptakan kualitas Pemilu 2024 yang lebih baik dan terhindar dari praktek-praktek kecurangan" tutup Rasyidi.
Supervisi dilakukan dalam rangka kesiapan Gakkumdu yang tergabung dalam unsur Pengawas Pemilu, Kejaksaan dan Kepolisian dalam rangka menghadapi potensi pelanggaran tindak pidana pada Pemilu 2024. [caption id="attachment_8159" align="aligncenter" width="2560"]
Anggota Bawaslu Sulteng Rasyidi Bakry saat menyampaikan arahan di Kantor Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kab. Toli-Toli Kamis (09/11/2023) Foto: Qadri.[/caption]
[caption id="attachment_8161" align="aligncenter" width="2560"]
Foto Bersama Sentra Gakkumdu Prov. Sulawesi Tengah dan Sentra Gakkumdu Kab. Buol, Kamis (09/11/2023) Foto: Qadri.[/caption]
Penulis/Foto: Qadri
Editor: AM