Lompat ke isi utama

Berita

Program “OBESITAS” Bawaslu Sulteng, Perkuat Sinergi Konsolidasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

Program “OBESITAS” Bawaslu Sulteng, Perkuat Sinergi Konsolidasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

Foto Anggota Bawaslu Sulteng, Fadlan Beserta Jajaran Sekretariat saat melaksanaan Kegiatan "Obesitas". Jum'at (30/01/2026)

Palu, Bawaslu Sulteng – Penguatan sinergitas pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu di masa non-tahapan terus dilakukan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah melalui kegiatan OBESITAS (Obrolan Sejam dan Berkualitas) yang dilaksanakan secara rutin setiap hari Jum'at pada akhir bulan. Jum’at (30/01/2026)

Kegiatan ini bertujuan menjaga koordinasi dan keselarasan kerja Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah yang mengampu Divisi Penanganan Pelanggaran, khususnya dalam pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi sebagaimana diamanatkan dalam Surat Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026.

Dalam pelaksanaannya, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Fadlan, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, memberikan ruang kepada masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memaparkan hasil konsolidasi demokrasi yang telah dilaksanakan di wilayahnya.

Melalui forum OBESITAS, Fadlan menekankan pentingnya menjaga konsistensi kerja pengawasan dan penanganan pelanggaran, meskipun berada dalam kondisi efisiensi anggaran dan di luar tahapan pemilu. Hal ini dinilai penting sebagai bagian dari kesiapsiagaan lembaga dalam menjaga integritas demokrasi.

Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah berharap kegiatan OBESITAS dapat menjadi sarana evaluasi bersama, memperkuat sinergi internal, serta memastikan pelaksanaan konsolidasi demokrasi berjalan berkelanjutan dan selaras di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah

Penulis: Milan
Foto: Dede

Tag
Berita
Bawaslu Sulteng
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle