Rasyidi Dorong Penguatan Dokumentasi Hukum Kepemiluan
|
Donggala, Bawaslu Sulteng – Pengelolaan produk hukum dan dokumentasi kepemiluan yang tertib menjadi fondasi penting dalam memperkuat kualitas kelembagaan serta mendukung pelayanan informasi publik. Karena itu, pengarsipan produk hukum tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai sumber pengetahuan yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan literasi dan riset kepemiluan.
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Rasyidi Bakry, saat melaksanakan supervisi produk hukum Bawaslu Kabupaten/Kota di Bawaslu Kabupaten Donggala, Rabu (15/07/2026).
Dalam arahannya, Rasyidi menegaskan bahwa pelaksanaan tugas di Divisi Hukum tidak boleh berhenti pada pemenuhan aspek normatif semata. Menurutnya, seluruh produk hukum, mulai dari putusan sengketa, putusan penanganan pelanggaran, hingga berbagai keputusan strategis kelembagaan harus dikelola secara sistematis sebagai bagian dari penguatan dokumentasi hukum.
Ia juga menekankan pentingnya mendokumentasikan berbagai isu kepemiluan yang terus berkembang. Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu dituntut memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap dinamika hukum dan kepemiluan agar mampu memberikan pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.
Rasyidi menilai masih terdapat sejumlah tantangan dalam penyusunan regulasi kepemiluan, termasuk belum sinkronnya beberapa ketentuan yang kemudian diuji di Mahkamah Konstitusi serta keterlambatan penerbitan sejumlah regulasi yang bersifat strategis. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi alasan penting bagi Bawaslu untuk lebih proaktif dan partisipatif dalam mendokumentasikan perkembangan hukum dan isu-isu kepemiluan.
"Pengarsipan dan dokumentasi hukum bukan sekadar tumpukan dokumen, tetapi fondasi pelayanan. Ketika ada pihak yang membutuhkan data untuk penelitian maupun kepentingan lainnya, Bawaslu harus mampu menyediakan informasi yang valid, lengkap, dan mudah diakses," ujar Rasyidi.
Lebih lanjut, ia berharap kekayaan data dan dokumentasi hukum yang dimiliki Bawaslu ke depan dapat dikembangkan menjadi karya ilmiah, riset, maupun buku yang disusun oleh para Koordinator Divisi sebagai bentuk inovasi kelembagaan dalam memperkuat literasi serta mendokumentasikan sejarah kepemiluan.
Supervisi tersebut diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Donggala, Minhar dan Rusli Guntur, bersama Kepala Sekretariat serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Donggala. Kegiatan ini turut didampingi Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah beserta jajaran staf.
Melalui supervisi tersebut, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah berharap pengelolaan produk hukum di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota semakin tertib, terdokumentasi dengan baik, dan mampu mendukung penguatan kelembagaan serta pelayanan informasi hukum kepada masyarakat.
Penulis: Milan
Foto: Abarjan