Rasyidi Dorong Penguatan Kapasitas Kajian Hukum di Masa Non-Tahapan
|
Palu, Bawaslu Sulteng – Penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam menyusun kajian hukum menjadi langkah penting bagi jajaran pengawas Pemilu untuk mempersiapkan diri menghadapi berbagai persoalan hukum pada tahapan Pemilu mendatang. Kemampuan tersebut tidak hanya dibutuhkan oleh personel berlatar belakang hukum, tetapi juga dapat dipelajari dan dikembangkan oleh seluruh jajaran melalui proses belajar dan peningkatan kompetensi.
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Rasyidi Bakry, saat menjadi narasumber dalam kegiatan In House Training bertema “Teknis Penyusunan Kajian Hukum” yang diselenggarakan Bawaslu Kota Palu, Kamis (22/10/2026).
Dalam pemaparannya, Rasyidi menegaskan bahwa masa non-tahapan perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan jajaran, termasuk kemampuan melakukan kajian hukum. Menurutnya, berbagai persoalan hukum yang berpotensi muncul pada tahapan Pemilu mendatang perlu diantisipasi melalui kesiapan sumber daya manusia sejak dini.
Ia menjelaskan, kemampuan menyusun kajian hukum tidak harus dimiliki oleh mereka yang berlatar belakang pendidikan hukum. Keterampilan tersebut dapat dipelajari secara mandiri dan terus dikembangkan melalui proses pembelajaran serta praktik.
Di akhir penyampaian materinya, Rasyidi juga menyoroti pentingnya kemampuan staf dalam menyusun telaah yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan dalam mengambil keputusan hukum. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas jajaran sekretariat menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Palu tersebut diikuti oleh jajaran internal Bawaslu Kota Palu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia dalam penyusunan kajian hukum guna mendukung kesiapan menghadapi tahapan Pemilu mendatang.
Penulis: Milan
Foto: Abarjan