Rasyidi: Pelanggaran Tata Cara, Prosedur serta Mekanisme Admnistratif Pemilu Merupakan Kewenangan Bawaslu
|
RASYIDI: PELANGGARAN TATA CARA, PROSEDUR SERTA MEKANISME ADMINISTRATIF PEMILU MERUPAKAN KEWENANGAN BAWASLU
Tolitoli, Bawaslu Sulteng - Anggota Bawaslu Sulteng Muh. Rasyidi Bakry mengungkapkan kewenangan Bawaslu dalam menindak pelanggaran tata cara, prosedur serta mekanisme adminsitrasi dalam Pemilu merupakan kewenangan Bawaslu, hal itu disampaikannya pada kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggaran oleh Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Senin (22/05/2023). Rasyidi menyampaikan kewenangan Bawaslu untuk menangani pelanggaran tata cara, prosedur atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan Pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu, termasuk yang bersifat Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) "Pelanggaran Administratif Pemilu dapat bersumber dari Temuan Pengawas atau Laporan dari masyarakat, pemantau pemilu serta peserta pemilu yang diperiksa keterpenuhan syarat formil materil pada kajian awal dan jika terpenuhi Bawaslu menyelenggarakan sidang pemeriksaan dan menyusun putusan pelanggaran administratif pemilu paling lama 14 (Empat Belas) hari setelah temuan atau laporan diregistrasi" tegasnya Rasyidi mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini, dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada Partai Politik atas pelaksanaan kewenangan Bawaslu dan turut serta dalam mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil. [caption id="attachment_7450" align="aligncenter" width="1600"]
Suasana Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Senin (22/05/2023) Foto: Humas Bawaslu Tolitoli.[/caption]
[caption id="attachment_7449" align="aligncenter" width="1600"]
Anggota Bawaslu Sulteng Muh. Rasyidi Bakry saat menjadi narasumber kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Senin (22/05/2023) Foto: Humas Bawaslu Tolitoli.[/caption]
Penulis: Ryan
Foto: Humas Bawaslu Sulteng
Editor: AM