Lompat ke isi utama

Berita

Rasyidi Tekankan Tertib Administrasi Sengketa Pemilu di Sigi

Rasyidi Tekankan Tertib Administrasi Sengketa Pemilu di Sigi

Rasyidi Bakry saat melakukan Supervisi di Bawaslu Kab. Sigi, Kamis (21/05/2026)

Sigi, Bawaslu Sulteng – Profesionalitas dan tertib administrasi dalam pengelolaan dokumen sengketa pemilu dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas kelembagaan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Pengelolaan dokumen yang baik juga dipandang berpengaruh terhadap kualitas penanganan perkara di lingkungan Bawaslu.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Rasyidi Bakry saat melakukan supervisi pengelolaan dokumen perkara sengketa Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten Sigi, Kamis (21/05/2026).

Dalam arahannya, Rasyidi menegaskan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, dan netralitas sebagai bagian dari tanggung jawab pekerja demokrasi. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu harus tetap dipelihara meskipun berada pada masa non tahapan.

Ia menyampaikan bahwa upaya menjaga kepercayaan publik perlu dilakukan melalui penguatan aspek prosedural, pencegahan dan penanganan dugaan politik uang, hingga pengelolaan penyelesaian sengketa baik antar peserta pemilu maupun sengketa dengan penyelenggara.

Selain itu, Rasyidi menekankan pentingnya pengelolaan dokumen putusan sengketa secara tertib dan sistematis. Menurutnya, setiap putusan yang dihasilkan merupakan bagian penting dari kelembagaan yang mencerminkan kualitas serta profesionalitas Bawaslu dalam menangani perkara.

“Putusan tersebut menjadi dasar, referensi, dan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan pada penanganan sengketa maupun perkara lainnya. Oleh karena itu, dokumen putusan harus dikelola dengan baik,” ujar Rasyidi.

Ia menambahkan bahwa seluruh dokumen kelembagaan harus diadministrasikan secara rapi agar memudahkan proses pengelolaan dan menjadi bentuk pertanggungjawaban kelembagaan.

“Tentu kita harus benar-benar tertib administrasi, apapun dokumennya harus diadministrasikan dengan baik dan rapi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rasyidi menyampaikan bahwa penguatan visi kelembagaan hanya dapat terwujud apabila seluruh jajaran memiliki komitmen, tujuan, dan semangat yang sama dalam menjalankan tugas pengawasan.

Melalui supervisi tersebut, diharapkan pengelolaan dokumen dan administrasi sengketa di Bawaslu Kabupaten Sigi semakin tertata dengan baik sehingga mampu memperkuat kualitas kelembagaan, meningkatkan profesionalitas penanganan perkara, serta menjaga kepercayaan publik terhadap Bawaslu dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas di Sulawesi Tengah.

Penulis: Syukran
Foto: M Ryanto
Editor: MIlan

Tag
Berita
Bawaslu Sulteng
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle