Lompat ke isi utama

Berita

Review Laporan Hasil Pengawasan Pemilu Bawaslu Kabupaten/Kota

Review Laporan Hasil Pengawasan Pemilu Bawaslu Kabupaten/Kota

REVIEW LAPORAN HASIL PENGAWASAN PEMILU BAWASLU KABUPATEN/KOTA

Palu, Bawaslu Sulteng – Pasca berakhirnya tahapan Pemilu tahun 2019, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Tengah sedang mempersiapkan laporan akhir pengawasan tahapan Pemilu tahun 2019. Dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 143 (1) disebutkan dalam menjalankan tugasnya Bawaslu Provinsi bertanggung jawab kepada Bawaslu dan di pasal 144 (1) disebutkan dalam menjalankan tuganya, Bawaslu Kabupaten/Kota bertanggung jawab kepada Bawaslu melalui Bawaslu Provinsi. Sehingga laporan hasil pengawasan menjadi tugas dari Bawaslu Sulteng untuk melaporkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota kepada Bawaslu Republik Indonesia.

Anggota Bawaslu Sulteng, Zatriawati mengatakan bahwa hasil pengawasan tidak hanya berbicara masalah pengawasan, tetapi lebih dari itu laporan hasil pengawasan mencakup seluruh tugas yang telah dilakukan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota selama tahapan Pemilu tahun 2019. Sementara terkait isi laporan, Zatriawati meminta agar staf yang menyusun laporan tersebut dapat mencermati sistematika tulisannya agar dapat memaksimalkan laporan tersebut. Demikian disampaikannya dalam kegiatan Review Laporan Hasil Pengawasan Pemilu Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (3/9/2019). Sementara itu Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen menyampaikan keinginanya agar laporan hasil pengawasan dapat dibuat dalam bentuk buku. Buku tersebut nantinya dapat menjadi media Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyampaikan hasil pengawasan kepada publik. Hal tersebut dapat menjadi kebanggaan bagi jajaran Pengawas Pemilu di Kabupaten/Kota dalam pencapaiannya melaksanakan tugas pengawasan tahapan Pemilu. Demikian disampaikannya saat membuka kegiatan tersebut. Sebelumnya Bawaslu Sulteng mengundang Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memaparkan laporan hasil pengawasan tahapan Pemilu tahun 2019 kepada Bawaslu Sulteng. Jika masih menemui masalah terkait dengan isi laporan, kemudian akan dilakukan perbaikan bersama sebelum nantinya Bawaslu Sulteng akan memaparkan laporan hasil pengawasan kepada Bawaslu RI.  

Penulis: Muthia

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle