Ruslan: Jajaran Pengawas Jangan Ragu Tindak ASN yang Tidak Netral
|
RUSLAN: JAJARAN PENGAWAS JANGAN RAGU TINDAK ASN YANG TIDAK NETRAL
Luwuk, Bawaslu Sulteng – Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen meminta jajaran Pengawas Pemilihan secara berjenjang untuk tidak ragu melakukan prosedur penindakan pelanggaran terhadap ASN yang tidak Netral. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penindakan Pelanggaran Administrasi, Etika dan Perundang-undangan Lainnya yang diselenggaran oleh Bawaslu Kabupaten Banggai, Minggu (16/02).
“Pada prinsipnya Pengawas Pemilu untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 di Sulawesi Tengah untuk tidak ragu melakukan penindakan pelanggaran atas netralitas ASN, karena saat ini sudah ada 30 kasus yang ditangani oleh Bawaslu Provinsi beserta Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah sekaitan dengan pelanggaran netralitas pihak-pihak yang seharusnya netral dalam Pilkada. Ini menandakan bahwa kita sudah semakin yakin dalam melakukan penindakan pelanggaran†jelasnya.
Selanjutnya Ruslan mengapresiasi Komisi ASN yang telah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Sulteng beserta jajarannya.
“untuk kita ketahui bersama bahwa rekomendasi yang kita sampaikan yang melampirkan bukti pelanggaran dan kajian pada instansi berwenang misalnya terkait netralitas ASN berarti ke Komisi ASN, itu (rekomendasi) ditindak lanjuti oleh Komisi ASNâ€
Sehingga, lanjut Ruslan jika dalam pencegahan menemui pelanggaran maka jangan ragu untuk melakukan prosesdur penindakan pelanggaran. “jadi melakukan pencegahan  pelanggaran kalau pun ada pelanggaran maka lakukan serangkaian penindakan pelanggaran sesuai dengan Perbawaslu 14 Tahun 2017â€.
Penulis/Foto: Muthia