Segera Dibentuk, Bawaslu Sulteng Gelar Konsolidasi Persiapan Pembentukan Sentra Gakkumdu dengan Bawaslu Kabupaten/Kota
|
SEGERA DIBENTUK, BAWASLU SULTENG GELAR KONSOLIDASI PERSIAPAN PEMBENTUKAN SENTRA GAKKUMDU DENGAN BAWASLU KABUPATEN/KOTA
Palu, Bawaslu Sulteng - Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin menyebut berdasarkan draft Peraturan Bawaslu Surat Keputusan (SK) Sentra Gakkumdu baik di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota nantinya akan diterbit oleh Bawaslu RI. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Rapat Konsolidasi Internal Persiapan Pembentukan Tim Sentra Gakkumdu di Bawaslu Kabupaten/Kota, Kamis (18/08/2022).
Dalam pemaparan materinya, Jamrin menegaskan seluruh fasilitas yang diperlukan dalam Sentra Gakkumdu, agar segera di koordinasikan “Kepala atau Koordinator Sekretariat Bawaslu kabupaten/Kota dan juga di Provinsi segera berkoordinasi terkait penganggarannya serta kelengkapan fasilitas sebelum SK Tim Sentra Gakkumdu Provinsi dan Kabupaten/Kota terbit†tututrnya.
Jamrin meminta agar Bawaslu Kabupaten/Kota segera menyetorkan nama-nama personil Sentra Gakkumdu dari Bawaslu, Polisi dan Jaksa di wilayah kerjanya masing-masing.
[caption id="attachment_5287" align="aligncenter" width="1600"]
Suasana kegiatan pembentukan Sentra Gakkumdu Bawaslu Provinsi dam Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (18/09/2022)[/caption]
Penulis: AM
Foto: Pubdok Bawaslu