Lompat ke isi utama

Berita

Serius Berbenah Kehumasan, Bawaslu Sulteng Sosialisasikan Pedoman Pengelolaan Hubungan dengan Media Massa dan Media Sosial

Serius Berbenah Kehumasan, Bawaslu Sulteng Sosialisasikan Pedoman Pengelolaan Hubungan dengan Media Massa dan Media Sosial

SERIUS BERBENAH KEHUMASAN, BAWASLU SULTENG SOSIALISASIKAN PEDOMAN PENGELOLAAN HUBUNGAN DENGAN MEDIA MASSA DAN MEDIA SOSIAL

Palu, Bawaslu Sulteng - Keseriusan Bawaslu dalam membenahi pengelolaan kehumasan disambut baik oleh Bawaslu Sulteng dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Hubungan dengan Media Massa dan Pedoman Pengelolaan Media Sosial, Kamis (24/03/2022).

Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng, Anayanthy Sovianita dalam sambutannya merasa kegiatan ini merupakan sebuah langkah serius lembaga ini membenahi pengelolaan kehumasan. Karena penting bagi Humas lembaga untuk membangun hubungan yang baik dengan media, juga harus cakap pada teknologi yang kian canggih sehingga kreativitas dalam publikasi kian jadi tuntutan. 

Pada kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Sulteng Inong juga menjelaskan pentingnya Pedoman ini dalam mendukung kerja-kerja Bagian Kehumasan dalam menyusun serta menjalankan program kerjanya. Inong berharap pada kesempatan ini pula Bawaslu Kabupaten/Kota segera melakukan revisi dalam program kerja kehumasan disesuaikan dengan pedoman yang disosialisasikan hari ini.

Sementara itu pembicara dalam kegiatan ini yaitu Pj. Koordinator Sub Bagian Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI, Haryo Sudrajat mengapresiasi Bawaslu Sulteng yang dengan cepat merespon hasil dari Rakornas Kehumasan dengan menggelar kegiatan ini dan menjadi yang pertama menggelar sosialisasi dua pedoman tersebut kepada Bawaslu Kabupaten/Kota. 

Pada awal bulan Maret ini Bawaslu telah menerbitkan dua Surat Keputusan (SK) sekaligus, yaitu SK nomor: 0090/HK.01/K1/03/2022 tentang Pedoman Pengelolaan Hubungan Media Massa dan SK nomor: 0083/HM.00/K1/03/2022 tentang Pedoman Pengelolaan Media Sosial di Lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan kelanjutan dari kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Kehumasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu. Dua SK yang terbit itulah yang dipresentasikan kepada Bawaslu Provinsi di Kabupaten Belitung Provinsi Bangka Belitung.

[caption id="attachment_4875" align="aligncenter" width="1280"] Anggota Bawaslu Sulteng Inong, foto bersama dengan Koordinator Divisi Hukum, Humas Datin dan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten/Kota Usai Sosialisasi Pedoaman Pengelolaan Hubungan dengan Media Massa dan Media Sosial, Kamis (24/03/2022) Foto: Humas Bawaslu Sulteng.[/caption] Penulis: AM Editor: RL Foto: Humas Bawaslu Sulteng
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle