Siaran Pers: Kembali Bawaslu Sulteng Akan Minta Keterangan Dua ASN
|
KEMBALI BAWASLU SULTENG AKAN MINTA KETERANGAN DUA ASN (Siaran Pers, 16 Januari 2020)
Palu, 16 Januari 2020 – Bawaslu Sulteng akan meminta keterangan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dugaan pelanggaran Netralitas ASN jelang Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 pada hari Jumat (17/01/2020)
Dua ASN tersebut di ketahui adalah Basir Tanase dan Shauqi Husen Maskati. Basir Tanase di merupakan ASN pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Tengah. Sementara Shauqi Husen Maskati merupakan ASN pada Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Bawaslu Sulteng menemukan informasi awal bahwa keduanya diketahui mendatangi kantor DPD Partai Nasdem Kota Palu untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Palu Pemilihan 2020.
Keduanya juga diduga hadir dalam penyampaian visi dan misi sebagai salah satu proses dalam seleksi calon Walikota/Wakil Walikota yang diselenggarakan oleh oleh DPD Partai Nasdem Kota Palu.
Rencananya besok, Jumat (17/01/2020) pukul 10.00 WITA Shauqi Husen Maskati akan diminta keterangannya terlebih dahulu sementara Basir Tanase pada pukul 14.00 WITA.
File pdf dapat diunduh di sini