Sidang Keenam Bahas Kesimpulan Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu
|
SIDANG KEENAM BAHAS KESIMPULAN DUGAAN PELANGGARAN ADMINISTRATIF PEMILU
Palu, Bawaslu Sulteng - Bawaslu Sulteng kembali menggelar sidang keenam dugaan pelanggaran administratif dengan pelapor Bawaslu Banggai dan terlapor KPU Banggai, Senin (13/5/2019).
Sidang yang beragendakan pembacaan kesimpulan ini dipimpin oleh ketua majeli Ruslan Husen dan anggota majelis Jamrin dan Darmiati.
Dalam sidang ini kedua belah pihak sepakat bahwa kesimpulan dianggap telah dibacakan dan akan segera memasukkan berkas kesimpulan.
Sebelumnya pada sidang kelima (10/5/2019) Sekretaris dan Kausbbag Logistik KPU Kabupaten Banggai, Sukmawati Unok dan Yustofan Yusuf hadir memberikan klarifikasi atas laporan Bawaslu Banggai tentang dugaan pelanggaran administratif yang disangkakan kepada keduanya.
Sementara itu sidang keenam akan digelar tanggal 17 Mei 2019 dengan agenda Pembacaan Putusan.
Penulis/Foto: Muthia
