Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi di Donggala, Jamrin Pastikan Kesiapan Sarpras Perkantoran Panwaslu Kecamatan

Supervisi di Donggala, Jamrin Pastikan Kesiapan Sarpras Perkantoran Panwaslu Kecamatan

SUPERVISI DI DONGGALA, JAMRIN PASTIKAN KESIAPAN SARPRAS PERKANTORAN PANWASLU KECAMATAN

Donggala, Bawaslu Sulteng - Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin Pastikan Kesiapan Sarana dan Prasarana (Sarpras) pendukung Panwaslu Kecamatan dan Bawaslu Kabupaten dalam pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024 di kabupaten Donggala, Selasa, (17/01/2023).

Ada empat point yang menjadi sasaran dalam supervisi kali ini, pertama sarana prasana penunjang yang ada di Panwaslu Kecamatan diantaranya Gedung, Perangkat Elektronik dan meubelair. Terkait Hal tersebut, Bawaslu Sulteng melalui Kordinator Sekertariat mengupayakan agar di tahun 2023 bisa segera terpenuhi sesuai standar kebutuhan.

Kedua, langkah-langkah yang sudah Bawaslu Kabupaten maupun Panwaslu Kecamatan lakukan dalam rangka rekruitmen Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk keterpenuhan kebutuhan di setiap desa. Dalam hal ini, Jamrin meminta jajaran Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan untuk lebih gencar dalam melakukan sosialisasi agar kebutuhan PKD di setiap desa dapat terpenuhi.

Ketiga memastikan Panwaslu Kecamatan melakukan pengawasan terhadapat rekruitmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilakukan KPU agar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Dan terakhir yang juga menjadi sasaran Supervisi ini yaitu sarana dan prasarana penunjang di Bawaslu Kabupaten Donggala.

Supervisi dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Donggala serta 8 Panwaslu kecamatan dari 16 Panwaslu kecamatan yang ada di kabupaten Donggala. Diantaranya Panwaslu Kecamatan Banawa, Banawa Tengah, Banawa Selatan, Tanantovea, Sindue, Sirenja, Balaesang, Balaesang Tanjung.

Kegiatan Supervisi dilaksanakan berdasarkan Surat Bawaslu RI Nomor 34 Tahun 2023 Tentang pemeriksaan Sarana dan Prasarana Sekretariat Panwaslu Kecamatan. Supervisi dilaksanakan Tanggal 14 Januari 2023 sampai 17 Januari 2023 di Kabupaten Donggala.

[caption id="attachment_7005" align="aligncenter" width="1024"] Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin (tengah) saat melakukan supervisi di kantor sekretariat Panwaslu Tanantovea, Senin (16/01/2023) Foto: Milan.[/caption] [caption id="attachment_7006" align="aligncenter" width="1024"] Ketua Bawaslu Sulteng (kedua dari kanan) saat melihat langsung sarana dan prasarana Panwaslu Kecamatan Banawa Tengah, Minggu (15/01/2023) Foto: Milan.[/caption] [caption id="attachment_7007" align="aligncenter" width="1024"] Foto bersama ketua Bawaslu Sulteng dengan komisioenr Bawaslu Kabupaten Donggala dan Panwaslu kecamatan Tanantovea, Senin (16/01/2023) Foto: Milan.[/caption]

Penulis/Foto : Milan

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle