Supervisi Persiapan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Sulteng Bangun Persamaan Persepsi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota
|
SUPERVISI PERSIAPAN PENYELESAIAN SENGKETA, BAWASLU SULTENG BANGUN PERSAMAAN PERSEPSI DENGAN BAWASLU KABUPATEN/KOTA
Palu, Bawaslu Sulteng - Anggota Bawaslu Sulteng Darmiati melaksanakan supervisi persiapan penyelesaian sengketa di Bawaslu Kota Palu, Selasa (24/05/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Darmiati menitikberatkan tujuan utama supervisi ini tidak lain agar antara Bawaslu Provinsi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki persepsi yang sama terhadap potensi sengketa, kewenangan majelis, tata cara sidang adjudikasi, tekhnik menjadi mediator, serta konsolidasi menghadapi banyaknya kasus yang harus diselesaikan sebelum tenggang waktu yang diatur dalam regulasi. Â
Terakhir, Darmiati mengingatkan “wajib bagi kita agar tetap menjaga wibawa dan bersikap netral sebagai majelis atau mediator†sebab menurutnya tantangan Pemilu/Pemilihan nantinya memiliki tantangan yang lebi intens dari pada Pemilu/Pemilihan sebelumnya.
Dengan menggunakan metode diskusi, Darmiati menggali pengetahuan dan pemahaman komisioner Bawaslu Kota Palu terhadap tugas mereka sebagai majelis ataupun mediator. Hal ini mengingat Bawaslu Kota Palu tidak perna absen menangani penyelesaian sengketa baik itu di Pemilu maupun Pemilihan.
[caption id="attachment_4950" align="aligncenter" width="1280"]
Anggota Bawaslu Sulteng Darmiati terlihat berdiskusi bersama ketua Bawaslu Kota Palu, Ivan Yudharta terkait membangun persepsi penyelesaian sengketa pemilu/pemilihan, Selasa (24/05/2022) Foto: AM.[/caption]
Penulis/Foto: AM