Sutarmin: Belum ada Dasar Bagi Bawaslu untuk Melakukan Pengawasan Netralitas ASN sebelum Masuk Tahapan Pemilu
|
SUTARMIN: BELUM ADA DASAR HUKUM BAGI BAWASLU UNTUK MELAKUKAN PENGAWASAN NETRALITAS ASN SEBELUM MASUK TAHAPAN PEMILU
Ampana, Bawaslu Sulteng - Anggota Bawaslu Sulteng Sutarmin Ahmad menegaskan belum ada dasar bagi Bawaslu untuk Melakukan Pengawasan netralitas ASN sebelum tahapan Pemilu di mulai. Hal tersebut disampaikannya ketika melakukan supervisi di Bawaslu Tojo Una Una, Rabu (20/04/2022).
Sementara itu terkait dengan tahapan Pemilu yang akan segera dimulai kurang dari 2 bulan, Sutarmin meminta Bawaslu Touna untuk membuat program Kampung Pengawasan Tolak Politik Uang dengan melibatkan Alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP).Â
Program ini diharapkan segera berjalan ketika tahapan dimulai agar alumni SKPP dapat membuat program Pengawasan partisipasi melalui kampung pengawasan.
Selain itu koordinator divisi Pengawasan dan Hubal itu juga mengingatkan untuk terus mengawasi pengumuman pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU.
[caption id="attachment_4910" align="aligncenter" width="1036"]
Suasana Rapat dalam rangka Supervisi Anggota Bawaslu Sulteng Sutarmin terhadap Pengawasan Netralitas ASN, (20/04/2022) Foto: Humas Bawaslu Sulteng.[/caption]
Penulis: AM
Foto: Humas Bawaslu Touna