Lompat ke isi utama

Berita

Sutarmin: Belum ada Dasar Bagi Bawaslu untuk Melakukan Pengawasan Netralitas ASN sebelum Masuk Tahapan Pemilu

Sutarmin: Belum ada Dasar Bagi Bawaslu untuk Melakukan Pengawasan Netralitas ASN sebelum Masuk Tahapan Pemilu

SUTARMIN: BELUM ADA DASAR HUKUM BAGI BAWASLU UNTUK MELAKUKAN PENGAWASAN NETRALITAS ASN SEBELUM MASUK TAHAPAN PEMILU

Ampana, Bawaslu Sulteng - Anggota Bawaslu Sulteng Sutarmin Ahmad menegaskan belum ada dasar bagi Bawaslu untuk Melakukan Pengawasan netralitas ASN sebelum tahapan Pemilu di mulai. Hal tersebut disampaikannya ketika melakukan supervisi di Bawaslu Tojo Una Una, Rabu (20/04/2022).

Sementara itu terkait dengan tahapan Pemilu yang akan segera dimulai kurang dari 2 bulan, Sutarmin meminta Bawaslu Touna untuk membuat program Kampung Pengawasan Tolak Politik Uang dengan melibatkan Alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP). 

Program ini diharapkan segera berjalan ketika tahapan dimulai agar alumni SKPP dapat membuat  program Pengawasan partisipasi melalui kampung pengawasan.

Selain itu koordinator divisi Pengawasan dan Hubal itu juga mengingatkan untuk terus mengawasi pengumuman pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU.

[caption id="attachment_4910" align="aligncenter" width="1036"] Suasana Rapat dalam rangka Supervisi Anggota Bawaslu Sulteng Sutarmin terhadap Pengawasan Netralitas ASN, (20/04/2022) Foto: Humas Bawaslu Sulteng.[/caption] Penulis: AM Foto: Humas Bawaslu Touna
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle