Tak Penuhi Undangan Bawaslu Sulteng, Kasus Shauqi Tetap Dilanjutkan
|
TAK PENUHI UNDANGAN BAWASLU SULTENG, KASUS SHAUQI TETAP DILANJUTKAN (Siaran Pers, 22 Januari 2020)
Palu, Bawaslu Sulteng – Informasi awal dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara oleh Shauqi Husen Maskati ditindaklanjuti ke tahap selanjunya. Dalam proses investigasi/penelusuran yang dilakukan, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah telah mengundang yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, undangan permintaan keterangan telah disampaikan secara patut, yaitu sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan belum dapat memenuhi undangan tersebut.
Hasil dari penelusuran yang dilakukan, berdasarkan bukti-bukti dan dokumen-dokumen yang didapi, informasi awal dugaan pelanggaran tersebut ditingkatkan statusnya sebagai temuan dan diregistrasi ke dalam buku register temuan dan laporan dengan nomor registrasi 06/TM/PG/Prov.26.00/I/2020.
Selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
File pdf dapat diunduh di sini