Lompat ke isi utama

Berita

Terima Kunjungan Netfid, Bawaslu Sulteng Siap Beri Pelatihan Tata Cara Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Terima Kunjungan Netfid, Bawaslu Sulteng Siap Beri Pelatihan Tata Cara Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

TERIMA KUNJUNGAN NETFID, BAWASLU SULTENG SIAP BERI PELATIHAN TATA CARA PELAPORAN DUGAAN PELANGGARAN PEMILU

Palu, Bawaslu Sulteng - Bawaslu Sulteng menerima kunjungan Network for Indonesian Democratic Society (Netfid) di kantor Bawaslu Sulteng, Selasa (10/01/2023). kunjungan ini dalam rangka melaporkan kehadiran pengurus Netfid Provinsi Sulawesi Tengah sebagai lembaga pemantau Pemilu yang telah terakreditasi di Bawaslu.

Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin mengatakan tugas Bawaslu Sulteng selain mengawasi juga melakukan pencegahan untuk meminimalisir berbagai bentuk pelanggaran Pemilu, Seperti contohnya membuat imbauan ke berbagai pihak yang berwenang, menjalin kerja sama dengan kelompok kepentingan seperti universitas, kelompok masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta penggiat Pemilu.

Jamrin berharap bentuk pencegahan ini dapat memberikan kontribusi yang signifikasi bagi Bawaslu serta untuk mewujudkan pengawasan partisipatif dari berbagai pihak di Pemilu 2024 mendatang.

Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sulteng Darmiati mengatakan Netfid sebagai pemantau Pemilu dapat melaporkan bila menemukan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu Sulteng.

Selain itu Darmiati mengatakan siap memberikan pelatihan tata cara pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu kepada Netfid jika menemukan pelanggaran selama tahapan pengawasan dana kampanye peserta Pemilu. 

Menurut Darmiati Bawaslu Sulteng siap memberikan pelatihan tersebut “Kami siap memberikan pelatihannya tanpa dibayar, karena hal tersbut sudah menjadi tugas kami untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan lembaga-lembaga seperti Neftfid” tuturnya.

Dalam kunjungan yang diterima langsung oleh ketua dan anggota Bawaslu Sulteng Jamrin dan Darmiati ini, Pengurus Netfid Nurfaisa memperkenalkan diri sebagai lembaga Pemilu yang khusus melakukan pemantauan dalam pembiayaan politik dan dana kampanye Pemilu 2024. Sehingga segala bentuk dana kampanye akan dipantau untuk mengetahui berapa besaran dana kampanye yang dilaporkan oleh peserta Pemilu kepada KPU.

Terkahir, Jamrin menyambut hangat pengurus Netfid, menurutnya dengan adanya Netfid, membantu Bawaslu khususnya di Sulawesi Tengah untuk memantau dan secara alami turut mengawasi pembiayaan dana kampanye peserta Pemilu 2024.

[caption id="attachment_6974" align="aligncenter" width="1600"] Suasana Audiensi Ketua dan anggota Bawaslu Sulteng Jamrin dan Darmiati dengan Netfid Sulawesi Tengah, Selasa (10/01/2023) Foto: AM.[/caption] [caption id="attachment_6975" align="aligncenter" width="1600"] Foto bersama ketua dan Anggota Bawaslu Sulteng Jamrin dan Darmiati dengan Netfid Sulawesi Tengah, Selasa (10/01/2023) Foto: AM.[/caption] Penulis/Foto: AM
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle