Lompat ke isi utama

Berita

Terlapor Hadirkan Saksi di Sidang Pelanggaran Administratif Pemilu

Terlapor Hadirkan Saksi di Sidang Pelanggaran Administratif Pemilu

TERLAPOR HADIRKAN SAKSI DI SIDANG PELANGGARAN ADMINISTRATIF PEMILU

Palu, Bawaslu Sulteng - Bawaslu Sulteng kembali menggelar sidang pelanggaran administratif Pemilu tahun 2019, Rabu (04/02/2019).

Sidang kali ini mengagendakan kelanjutan pembuktian dari pihak terlapor. Kuasa hukum pihak terlapor menghadirkan 2 orang saksi yaitu ajudan Bupati Donggala, Kasman Lassa yang merupakan terlapor dalam dugaan pelanggaran administratif Pemilu.

Selain itu terlapor menghadirkan Fotografer dari Partai Nasdem yang mendokumentasikan kegiatan kampanye rapat tertutup yang menjadi objek laporan pelanggaran administratif Pemilu.

Sementara itu selama sidang berlangsung, pihak pelapor kembali memasukkan bukti-bukti baru atas laporan yang diajukan Bawaslu Kabupaten Donggala.

Selanjutnya, Sidang akan kembali digelar pada senin , 6 Februari 2019 dengan agenda Kesimpulan. Sidang dipimpin oleh majelis pemeriksa Ruslan Husen dan anggota majelis pemeriksa Jamrin, Zatriawati dan Sutarmin D. Hi Ahmad. Asisten pemeriksa Ahmad S. Mahmud kemudian Sekretaris majelis Ridwan Kasim dan Notulen Idris Mamonto.

Penulis/Foto: Muthia

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle