Tingkatkan Sinergitas Sentra Gakkumdu
|
TINGKATKAN SINERGITAS SENTRA GAKKUMDU
Poso, Bawaslu Sulteng – Bawaslu Sulteng menggelar Rapat Kordinasi Sentra Gakkumdu yang merupakan pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana pemilu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan di Hotel Ancyra, Kabupaten Poso (6/4/2019). Anggota Bawaslu Sulteng, Jamrin menyampaikan Rakor ini guna menyamakan Persepsi dalam melaksanakan tugas menangani kasus tindak pidana pemilu serta persiapan jelang Pemilu 2019 yang tinggal menghitung hari.
“Melalui Rakor ini diharapkan dapat membahas berbagai langkah atau upaya, sehingga setiap adanya kasus tindak pidana pemilu pemilu dapat diproses, diselesaikan dan diputuskan secara adil†lanjut Jamrin saat memberikan sambutan
[caption id="attachment_1118" align="alignleft" width="740"]
Pembukaan - Seluruh Peserta Rakor Gakkumdu Mengikuti Ceremonial Pembukaan Kegiatan, Sabtu(6/4/2019). Diharapkan output dari kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas ketiga lembaga dalam menghadapi pemilu 2019[/caption]
Lebih lanjut, Jamrin menyampaikan bahwa Provinsi Sulteng menempati urutan pertama secara nasional penanganan pidana pemilu. Hasil ini diperoleh tidak hanya oleh Bawaslu tetapi karena dukungan Kepolisian dan Kejaksaan.
“Kami diBawaslu tidak dapat bekerja sendiri tanpa teman sekalian karena bagaimana pun ketiga lembaga ini satu kesatuan fungsi dalam melakukan penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu. Output kegiatan ini lebih meningkatkan sinergitas 3 lembaga.†ujarnya.
Penulis/Foto: Giska