Lompat ke isi utama

Berita

Urgensi Pengawasan Partisipatif, Nasrun: Bawaslu Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Urgensi Pengawasan Partisipatif, Nasrun: Bawaslu Butuh Kolaborasi Semua Pihak

URGENSI PENGAWASAN PARTISIPATIF, NASRUN: BAWASLU BUTUH KOLABORASI SEMUA PIHAK

Palu, Bawaslu Sulteng - Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun menyebut semangat dari pengawasan partisipatif adalah untuk membangun kolaborasi dengan semua pihak. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara dalam Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan pada Pemilu Tahun 2024, Rabu (13/09/2023).

Lebih lanjut Nasrun uraikan beberapa poin penting urgensi pengawasan partisipatif yaitu tingginya hasil indeks kerawanan Pemilu. Kedua, kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) pengawas Pemilu.

"mengapa pengawasan partisipatif dalam pemilu ini sangat dibutuhkan, pertama karena tingginya indeks kerawanan pemilu, kedua kurangnya SDM pengawas pemilu secara formal” tuturnya.

Nasrun melanjutkan, urgensi pengawasan Pemilu berikutnya adalah pengawasan partisipatif itu sendiri dan yang terakhir memberikan pendidikan politik untuk pemilih pemula. Dan terakhir terkait dengan hak asasi manusia.

“urgensi berikutnya adalah pengawasan partisipatif yang merupakan amanah dari undang-undang. Selanjutnya memberikan pendidikan politik khususnya bagi pemilih pemula, dan terakhir adalah dalam rangka penegakkan hak asasi manusia" jelasnya.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Sigi, dihadiri oleh perwakilan dari pengurus partai dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi bertempat di aula Hotel Jazz Palu.

[caption id="attachment_8053" align="aligncenter" width="1280"] Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun menyampaikan urgensi pengawasan partisipatif saat menjadi pembicara dalam Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan pada Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Sigi, Rabu (13/09/2023) Foto: Qadri.[/caption] [caption id="attachment_8054" align="aligncenter" width="1280"] Foto bersama ketua Bawaslu Sulteng dengan peserta Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan pada Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Sigi, Rabu (13/09/2023) Foto: Qadri.[/caption] Penulis/Foto: Qadri Editor: AM
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle