Lompat ke isi utama

Berita

Zatriawati: Pegawai Honor/Kontrak yang digaji Pemerintah tidak Boleh Jadi Saksi Parpol

Zatriawati: Pegawai Honor/Kontrak yang digaji Pemerintah tidak Boleh Jadi Saksi Parpol

ZATRIAWATI: PEGAWAI HONOR/KONTRAK YANG DIGAJI PEMERINTAH TIDAK BOLEH JADI SAKSI PARPOL

 

Palu, Bawaslu Sulteng - Hari ini Kota Palu mulai melatih Saksi Partai Politik Peserta Pemilu. Anggota Bawaslu Sulteng, Zatriawati memantau langsung pelaksanaannya yang berlangsung di kantor Camat Palu Timur, Senin (8/4/2019).

Zatriawati menyempatkan diri menanyakan teknis pelaksanaan Pelatihan serta memberikan arahan kepada Panwas Kecamatan Palu Timur. Selain itu dihadapan puluhan peserta pelatihan Zatriwati meminta agar jika ada pegawai honorer atau pegawai kontrak yang gajinya berasal dari APBD/APBN yang menjadi saksi Partai Politik peserta Pemilu, Zatriawati menyarankan untuk segera mengundrkan diri agar Partai dapat dengan cepat menggantinya.

[caption id="attachment_1109" align="alignleft" width="746"] Arahan - Anggota Bawaslu Sulteng, Zatriawati (tengah) memberikan arahan kepada Anggota Panwas Kecamatan Palu Timur tentang isi dari buku saku Saksi Partai Politik peserta Pemilu sebelum kegiatan dimulai, Senin (8/4/2019). Hari ini Panwaslu Kecamatan se Kota Palu serentak melatih saksi Parta Politik peserta Pemilu. Humas Bawaslu Sulteng/Muthia.[/caption]

Zatriawati berharap Pelatihan ini dapat memberikan gambaran serta pengetahuan kepada Saksi Partai Peserta Pemilu tentang tugasnya saat berada di TPS nantinya.Dalam kesempatan ini, dibagikan pula buku saku saksi Partai Politik peserta Pemilu.

  Penulis/Foto: Muthia
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle